DPRD Sulsel Terima Audiensi Pansus DPRD Sukabumi, Bahas Terkait LKPJ Pj Wali Kota

DPRD Sulsel Terima Audiensi Pansus DPRD Sukabumi, Bahas Terkait LKPJ Pj Wali Kota

Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, A. Patarai Amir, menerima audiensi dari Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Sukabumi di Kantor DPRD Sulsel, Makassar, pada Senin (10/3/2025).

Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi dan konsultasi terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pj. Wali Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2024.

Dalam pertemuan ini, perwakilan Pansus DPRD Kota Sukabumi menyampaikan bahwa agenda ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat internal mereka.

Pembahasan LKPJ merupakan bagian penting dalam fungsi pengawasan DPRD terhadap kebijakan dan pelaksanaan pemerintahan daerah, khususnya dalam mengevaluasi capaian program serta penggunaan anggaran selama masa kepemimpinan Penjabat Wali Kota Sukabumi.

Anggota DPRD Sulsel A. Patarai Amir menyambut baik kunjungan ini dan memberikan pandangan serta pengalaman DPRD Sulsel dalam membahas LKPJ kepala daerah.

“Konsultasi seperti ini penting untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas pemerintahan daerah dalam melayani masyarakat,” tegas Patarai Amir.

Melalui koordinasi ini, diharapkan DPRD Kota Sukabumi dapat memperoleh masukan yang bermanfaat dalam menyusun rekomendasi atas LKPJ Pj. Wali Kota Sukabumi, sehingga kebijakan yang dihasilkan lebih berpihak pada kepentingan masyarakat.

Berita Terkait
Baca Juga