Dua Hari Pelayanan Mobile di Kelurahan Bakung, Disdukcapil Makassar Catat Ada 623 Warga Lakukan Pembaruan Dokumen

Dua Hari Pelayanan Mobile di Kelurahan Bakung, Disdukcapil Makassar Catat Ada 623 Warga Lakukan Pembaruan Dokumen

Pedomanrakyat.com, Makassar – Masyarakat Kelurahan Bakung, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, sangat antusiasi melakukan pengurusan dokument kependudukan.

Hal tersebut diketahui saat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipili (Disdukcapil) Makassar, membuka layanan langsung di Kelurahan Bakung, dari tanggal 26 sampai 27 November 2022.

Pelayanan langsung tersebut, seperti penerbitan Akta Kelahiran, Akta Kematian, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak atau KIA dan Perekaman KTP elektronik.

Di mana, hari pertama pelayanan langsung di Kelurahan Bakung, Disdukcapil menerima pengajuan pencetakan KK sebanyak 137, perekaman KTP EL 32, pencetakan KIA 94, Akta Kelahiran 62 dan Akta Kematian 13.

“Hari kedua pelayanan mobile di Kelurahan bakung, Disdukcapil melalukan pencetakan KK sebanyak 109, Perekaman KTP El 34, Pencetakan KIA 79, Akta Kelahiran 58 dan Akta Kematian 5,” kata Staf Disdukcapil Makassar, Dewi Syakinah, Selasa (29/11/2022).

Selain itu, pada hari kedua pelayanan mobile di sebagian besar warga menerima surat keterangan pengganti sementara KTP Elektronik.

Pasalnya, sampai saat ini tidak ketersediaan blangko dari pusat belum ada. Sementara, pemerintah pusat memiliki kewenangan dalam hal pendistribusian.

Berita Terkait
Baca Juga