Dukcapil Go Digital, Muhammad Hatim: Terobosan Layanan Administrasi Secara Daring

Dukcapil Go Digital, Muhammad Hatim: Terobosan Layanan Administrasi Secara Daring

Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus mengembangkan pelayanan metode digitalisasi.

Salah satunya seperti yang dilakukan Dukcapil Kota Makassar yang telah menerapkan layanan berbasis digital melalui aplikasi yang disebut dengan Dukcapil Go Digital.

Layanan yang dapat diakses melalui dukcapil.makassar.go.id ini mampu melayani semua penerbitan dokumen terkait kependudukan dan pencatatan sipil.

Baik akta kelahiran, kartu keluarga, akta kematian, surat pindah dan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil lainnya.

Kepala Dinas Dukcapil Kota Makassar, Muh Hatim menyebutkan, aplikasi ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Makassar dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih efektif, transparan dan responsif terhadap perkembangan teknologi informasi

“Ini merupakan terobosan pelayanan administrasi kependudukan secara daring. Yang diterapkan secara optimal untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat dalam mewujudkan pelayanan yang berkualitas, mudah terjangkau, dan efisien,” beber Hatim, Jumat (13/10/2023).

Hatim bilang, adapun keunggulan dari aplikasi Go Digital di antaranya efesiensi waktu pelayanan, kemudahan jangkauan pelayanan, peningkatan akurasi data dan kenyamanan akses bagi masyarakat dalam memenuhi kubutahan administrasi kependudukannya.

“Namun ada beberapa dokumen yang tidak bisa diajukan secara online yaitu KTP, Akta Perkawinan, Data Baru,” kuncinya.

Sekadar tahu, hadirnya inovasi go dukcapil digital ini diharapkan memudahkan masyarakat mengakses pelayanan Dukcapil.

Berita Terkait
Baca Juga