Dukcapil Makassar Respon Pertanyaan Warga Capil di Medsos
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar, merespon cepat pertanyaan warga di Intagram resmi Dukcapil Makassar.
Hal tersebut sekaitan dengan pertanyaan dasar berkaitan dengan persyaratan dan cara-cara pengurusan dokument administrasi kependudukan.
Seperti pertanyaan dari pemilik akun instagram @viyantimalah, ia bertanya terkait dengan persyaratan pengurusan dokument perpindahan antar kecamatan.
“Assalamu’alaikum… Kalau pindah antar kecamatan apa masuk juga di Aplikasi…. Makasih,” tulis @viyantimalah, Selasa (6/9/2023).
Merespon hal itu, Disdukcapil Kota Makassar mengarahkan kepada warga tersebut untuk mengunjungi kantor Dukcapil.
“@viyantimalah Tidak perlu kak. Silahkan melakukan pengajuan di kantor kecamatan setempat. Terimakasih,” jawabnya.