Dukung Polisi Bongkar Mapia Pupuk Subsidi, Kementan: Masyarakat Aktif Ikut Awasi, Jangan Ada Lagi Penyalahgunaan

Dukung Polisi Bongkar Mapia Pupuk Subsidi, Kementan: Masyarakat Aktif Ikut Awasi, Jangan Ada Lagi Penyalahgunaan

Pedoman Rakyat, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif mengawasi penyaluran pupuk subsidi agar tidak terjadi penyelewengan.

Hal ini disampaikan, Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan, Mohammad Hatta, menyusul Polres Nganjuk berhasil bongkar  kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Nganjuk, sebanyak 111,5 ton pupuk subsidi jenis Urea, ZA Phonska, dan SP36.

Hatta, sapaan Muhammad Hatta mengaku, Kementerin Pertanian (Kementan) mendukung langkah konkret yang dilakukan Polres Nganjuk.

Karena itu, Kementan pun bersama Kepolisian dan pihak lainnya menindak tegas tanpa pandang bulu dan kompromi terhadap oknum yang memainkan pupuk subsidi guna menjamin kelancaran ketersediaan pupuk subsidi di tingkat petani.

“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Nganjuk. Pembongkaran dan penangkapan mafia pupuk subsidi di Nganjuk ini menjadi salah satu bukti atas jawaban dari masalah kelangkaan pupuk bersubsidi selama beberapa waktu terakhir,” kata Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan, Mohammad Hatta di Jakarta.

“Semoga kedepannya tidak ada lagi yang berani melakukan penyalahgunaan pupuk subsidi,” tambah Hatta.

Hatta menegaskan tindakan nyata yang dilakukan Polres Nganjuk merupakan implementasi komitmen Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang tidak main-main atau memberi ruang sedikit pun terhadap oknum yang menyalahgunakan pupuk subsidi atau menyengsarakan petani.

Kementan melibatkan multi pihak dalam pengaturan tata kelola pupuk bersubsidi, termasuk dalam pengawasan dan penindakan melibatkan kepolisian.

“Bapak Menteri Pertanian SYL di setiap kunjungan kerjanya di berbagai daerah selalu meminta kepada Kapolres, TNI dan Kejaksaan untuk menindak tegas, menangkap dan memberikan hukuman tanpa ada kompromi dan pandang bulu kepada siapa saja yang menyalahgunakan pupuk subsidi,” pinta Hatta.

Sebelumnya, jajaran Polres Nganjuk menangkap tiga tersangka penyalahgunaan pupuk bersubsi. Pengungkapan ini berawal dari banyaknya laporan masyarakat mengenai kelangkaan pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Nganjuk sehingga Polres Nganjuk langsung membentuk timsus terkait hal ini.

“Para tersangka melakukan penyalahgunaan dengan menjual pupuk bersubsidi kepada orang lain yang bukan merupakan anggota kelompok tani sesuai dengan RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani),” kata Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson dalam konferensi pers, Kamis (20/1/2022).

Berita Terkait
Baca Juga