Edhy Prabowo: Saya Tak Lari dan Akan Buka-bukaan soal Suap Ekspor Benih Lobster

Pedoman Rakyat, Jakarta – Edhy Prabowo resmi menyandang status sebagai tersangka oleh KPK sebagai penerima suap. Edhy Prabowo diketahui Menteri Kelautan dan Perikanan.
Ia diduga menerima suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 alias suap ekspor benur atau benih lobster.
Pasca-ditetapkan sebagai tersangka, Edhy berjanji akan bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukannya. Politikus Gerindra tersebut juga menyatakan siap buka-bukaan ihwal kasus yang menjeratnya ini.
“Ini adalah kecelakaan yang terjadi dan saya bertanggung jawab terhadap ini semua. Saya tidak lari dan saya akan beberkan apa yang menjadi, yang saya lakukan,” ujar Edhy di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (26/11/2020
Edhy menekankan akan bertanggung jawab penuh dunia maupun akhirat atas apa yang diperbuatnya. Mantan atlet silat nasional tersebut juga menyatakan siap menjalani proses hukum KPK. Ia tak lupa juga meminta maaf kepada seluruh keluarga besar Partai Gerindra dan siap mengundurkan diri dari jabatannya. (adi)