Edhy Prabowo Terjerat Korupsi Akibat Bisikan Istri Mau Hidup Mewah
Pedoman Rakyat, Jakarta – Edhy Prabowo menambah daftar panjang para pejabat yang terjerat korupsi karena motivasi dari sang istri yang ingin menikmati hidup mewah.
Pada akun instagramnya, tampak Iis Rosita Dewi sering pelesiran dengan bepergian ke luar negeri. Tidak hanya itu, tampak terlihat dia juga kerap pamer tas mewah yang disandangnya.
Dalam penangkapan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menahan istri Edhy yakni Iis Rosita Dewi, di Bandara Soekarno usai pulang dari Honolulu, Amerika Serikat, Rabu (25/11/2020).
Saat penangkapan itu KPK juga menyita sejumlah tas mewah milik sang istri dari label ternama. Tas mewah diantaranya Chanel hingga Louis Vuitton. Kemudian ada pula sepeda mewah dan jam tangan Rolex.
Saat jumpa pers, KPK mengungkap dugaan Edhy Prabowo menerima aliran dana sebesar Rp3,4 miliar.
Dana miliaran rupiah ini kemudian digunakan untuk membeli sejumlah barang mewah seperti jam Rolex, tas mewah Tumi dan LV serta baju Old Navy dengan perkiraan harga Rp750 juta.
KPK juga memperlihatkan barang bukti sepeda balap yang belum dirakit. Dana ini merupakan suap perizinan usaha budidaya lobster yang berasal dari perusahaan-perusahaan. Dana suap ini ditampung dalam satu rekening yang mencapai angka Rp9,8 miliar.
“Apakah ada 40 perusahaan dengan total uang Rp9,8 miliar atau beberapa perusahaan belum dapat disimpulkan tapi dari tahapan pemeriksaan saat ini didapat kesimpulan uang itu berasal dari berbagai perusahaan yang tidak terputus,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.
KPK sendiri masih mendalami aliran dana tersebut apakah ikut dinikmati oleh partai atau perusahaan lain.
“Tidak tertutup kemungkinan pengembangan selanjutnya pada tahapan selanjutnya bisa saja ada penambahan,” lanjutnya.
Dari data transaksi perbankan, uang Rp9,8 miliar tadi ditransfer ke rekening staf istri Edhy bernama Anium Faqih sebesar Rp3,4 miliar.
Uang itu lantas digunakan untuk belanja barang mewah oleh Edhy Prabowo saat berada di Honolulu, AS.
Atas uang yang masuk ke rekening PT ACK yang diduga berasal dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster tersebut, selanjutnya ditarik dan masuk ke rekening Amril Mukminin dan ABT masing-masing dengan total Rp 9,8 Miliar.
Selanjutnya pada tanggal 5 November 2020, diduga terdapat transfer dari rekening Ahmad ke rekening salah satu bank atas nama Ainul Fakih sebesar Rp 3,4 Milyar yang diperuntukkan bagi keperluan Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi, Syafri ldan Andreau.
“Antara lain dipergunakan untuk belanja barang mewah oleh EP dan IRW di Honolulu AS di tanggal 21 sampai dengan 23 November 2020 sejumlah sekitar Rp750 juta di antaranya berupa Jam tangan rolex, tas Tumi dan LV, baju Old Navy,” kata Nawawi.
Pada Mei 2020, Edhy Prabowo juga diduga menerima sejumlah uang sebesar 100 ribu dolar Amerika Serikat dari Suharjito melalui Syafri dan Amiril Mukminin. (adi)