Edy Mulyadi Jadi Tersangka, Kasus Arteria Dahlan Dipertanyakan: Ada Apa Hukum Indonesia?

Edy Mulyadi Jadi Tersangka, Kasus Arteria Dahlan Dipertanyakan: Ada Apa Hukum Indonesia?

Pedoman Rakyat, Makassar – Anggota DPR RI dari fraksi PDIP, Arteria Dahlan kembali menuai sorotan di media sosial (Medsos) khususnya netizen di Twitter

Hal tersebut seiring dengan penetapan sebagai tersangka mantan Calon Legislatif (Caleg) PKS, Edy Mulyadi, kasus ujaran kebencian SARA terkait pernyataannya yang berpolemik yakni ‘tempat jin buang anak’.

Netizen di twitter menilai bahwa kasus yang menimpa Edy Mulyadi sama dengan Arteria Dahlan. Namun, perlakuan aparat penegak hukum berbeda.

Selain itu, para netizen menganganggap bahwa dengan perbedaan perlakuan hukum. Maka Arteria Dahlan dinilai kebal hukum. Tagar (#)ArteriaKebalHukum menjadi trending topik.

“Sebenarnya kasusnya sama antara pak Edy dan arteria, yg satu katanya menyakiti suku dayak yg satunya menyakiti suku sunda, hanya saja si Arteria adalah orang dari partai penguasa jd ya aparat ngga berani memprosesnya.#ArteriaKebalHukum,” tulis @SHadipamungkas.

“Ucapan si arteri jauh lebih bahaya dibanding edy dan sangat menyakitkan buat orang sunda. Apakah kalian lebih peduli thdp suku dayak dibanding kami suku sunda. #ArteriaKebalHukum,” tulis netizen lainnya @hendra_arief80.

Banyak juga netizent yang heran dengan proses hukum yang ada. Pasalnya, laporan Arteria Dahlan itu lebih dulu dibandingkan dengan Edy Mulyady.

“Edy Mulyadi didemo segelintir orang. Tuduhannya Absurd BAP langsung tahan. Padahal kejadiannya baru saja,” cuit @Helmi Felis.

“Arteria Dahlan kejadiannya lebih dulu dari Edy Didemo besar-besaran. Sampai sekarang jangankan ditahan diperiksa saja tidak ADA APA HUKUM INDONESIA? #ArteriaKebalHukum,” tutupnya.

Berita Terkait
Baca Juga