Ekonomi Daerah Menguat, Pajak Daerah Tembus Rp 69,76 Triliun hingga April 2023

Ekonomi Daerah Menguat, Pajak Daerah Tembus Rp 69,76 Triliun hingga April 2023

Pedomanrakyat.com, jakarta – Perekonomian daerah yang terus membaik turut berdampak juga kepada pajak daerah sampai akhir April 2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa aktivitas perekonomian di daerah terus menguat.

Hal ini tercermin dari realisasi pajak daerah sampai akhir April 2023 yang tercatat Rp 69,76 triliun.

Angka ini meningkat 9,65 YoY jika dibandingkan dengan pencapaian pada periode yang sama di tahun 2022 yang tercatat Rp 63,62 triliun.

“Cukup menggembirakan, pajak daerah tumbuh 9,65% atau mencapai Rp 69,76 triliun,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, Senin (22/5) kemarin.

Sri Mulyani memaparkan, pajak daerah mengalami peningkatan terutama pada jenis pajak konsumtif, seperti pajak hotel yang mencapai Rp 2,69 triliun, atau naik 79,9% YoY.

Begitu juga dengan pajak hiburan yang meningkat 68,8%, atau tercatat Rp 640,8 miliar. Ini mengindikasikan bahwa hotel-hotel sudah mulai terisi dan kemudian bisa menghasilkan pajak untuk pemerintah daerah.

 

Berita Terkait
Baca Juga