Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

Pedomanrakyat.com, Banten – Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang. Atut menjalani program pembebasan bersyarat.

“Betul hari ini sudah dikeluarkan dari Lapas Kelas IIA Tangerang dengan program pembebasan bersyarat,” ujar Kabag Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (PAS) Kemenkumham Rika Aprianti dalam keterangannya, Selasa (6/9).

Rika mengatakan, Atut sudah memenuhi syarat menerima program pembebasan bersyarat layaknya narapidana lainnya meski dia menjalani pidana kasus korupsi.

“Sudah memenuhi persyaratan administratif dan substantif,” kata Rika.

Menurut Rika, meski sudah bebas bersyarat, Atut masih menjalani bimbingan dari Balai Pemasyarakatan Serang hingga 2025 mendatang. Menurut Rika, sejatinya Atut bebas murni pada 8 Juli 2025.

“Masih wajib mengikuti bimbingan, dalam hal ini dari Bapas Serang sampai dengan 8 Juli 2025,” kata Rika.

Menurut Rika, selama masa bimbingan, Atut tidak diperkenankan melakukan tindak pidana maupun pelanggaran umum atau khusus. Jika melanggar, maka pembebasan bersyarat akan dicabut.

 

Berita Terkait
Baca Juga