Eks Pj Walikota Makassar Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Mark Up Dana Bansos Corona

Eks Pj Walikota Makassar Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Mark Up Dana Bansos Corona

Pedoman Rakyat, Makassar- Dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 Kota Makassar masih terus bergulir dimeja penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel.

Perkembangannya kali ini, Eks Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb menjalani pemeriksaan di gedung Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kamis (11/11/2021).

Iqbal dimintai keterangannya sebagai saksi, karena saat kasus itu mencuak, ia masih menjabat sebagai PJ Walikota Makassar.

“Memang kita memeriksa beberapa termasuk Kepala Dinas, penyalur di lapangan dan kemudian termasuk juga mantan Pj Wali Kota Makassar kita ambil keterangannya sebagai saksi,” kata Fadli kepada wartawan,

Menurut Fadli, kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi dan masih tahap penyelidikan.

“Kemudian sementara kita adakan audit dengan BPK Pusat. Setelah hasil perhitungan, nanti kita bisa mengambil keputusan apakah ada kelonggaran untuk menentukan tersangka,” ungkap perwira Polri satu bunga ini.

Diketahui, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menyerahkan hasil penyelidikan ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel untuk menghitung kerugian negara dalam dugaan mark up tersebut.

Penyelidikan panjang dilakukan untuk mengumpulkan sejumlah keterangan tambahan dari banyak pihak.

Dalam perjalanan kasus ini, polisi telah memeriksa sedikitnya 70 orang saksi sejak pelaporan awal Juni 2020 lalu, seiring dengan polemik pendistribusian sembako kepada sejumlah warga yang tidak merata.

Diketahui, berdasarkan penelitian ACC Sulawesi, nilai sembako Covid-19 untuk warga Makassar sebenarnya Rp600 ribu. Namun temuan di lapangan menunjukkan harga sembako hanya Rp290 atau memiliki perbedaan harga dengan apa yang seharusnya diterima warga.

Berita Terkait
Baca Juga