Empat Hari Tak Ada Kabar, Seorang Wanita Lansia Ditemukan Tewas Membusuk di Rumahnya

Empat Hari Tak Ada Kabar, Seorang Wanita Lansia Ditemukan Tewas Membusuk di Rumahnya

Pedoman Rakyat, Jakarta – Seorang Wanita Lansia bernama Olly Jehosuna Tampi (64)  Ditemukan Tak Bernyawa dalam Rumahnya di Warga di Jalan Gambir Anom 2 , RT 06/06, Kelurahan Pegangsaan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Aparat kepolisian menduga Wanita Parubaya tersebut di duga sudah meninggal sejak 4 hari yang lalu. Petugas yang di bantu warga setempat menemukan kondisi korban dengan kondisi tubuh membengkak, diduga OT sudah meninggal empat hari yang lalu.

Dugaan itu juga menguat setelah warga memberitahu ke polisi bahwa tetangganya itu, terakhir kali keluar rumah sejak empat hari lalu.

“Karena beberapa hari korban tidak keluar rumah. Korban bertemu dengan tetangga sekitar empat hari yang lalu,” kata Kapolsek Kelapa Gading AKP Rio Mikael Tobing saat ditemui di lokasi, Kamis (30/9/2021).

Diketahui, mayat wanita itu ditemukan setelah warga mencium bau tidak sedap yang menyengat dari rumah nomor 6 di jalan tersebut selama beberapa hari terakhir.

“Kami terima laporan dari masyarakat bahwa di Jalan Gambir Anom ada mencium bau tidak sedap. Kemudian pelayanan SPK dan Reskrim cek TKP,” ucap Rio.

Menerima laporan tersebut, polisi langsung mendatangi rumah yang dimaksud. Awalnya petugas sempat memanggil penghuni rumah beberapa kali, namun tak ada sahutan.

Alhasil, polisi pun mendobrak masuk ke dalam rumah itu serta menemukan penghuninya OT sudah dalam kondisi tak bernyawa. Polisi juga mendapati seorang anak laki-laki yang merupakan cucu korban. Cucu korban yang masih hidup itu berusia sekitar 3 tahun.

“Ketika kami dobrak, kami menemukan pemilik rumah keadaan tidak bernyawa dan juga cucunya dalam keadaan telanjang, dan sudah kami evakuasi ke puskesmas untuk menerima perawatan,” jelas Rio.

Setelahnya, polisi langsung membawa jenazah korban ke RSCM untuk dilakukan penanganan lanjutan. Jenazah OT juga sudah dites Covid-19 dan saat ini hasilnya masih ditunggu.

Berita Terkait
Baca Juga