Fahruddin Rangga Sebut RPJPD 2025-2045 Jadi Acuan Kepala Daerah Terpilih

Fahruddin Rangga Sebut RPJPD 2025-2045 Jadi Acuan Kepala Daerah Terpilih

Pedomanrakyat.com, Makassar – DPRD Sulawesi Selatan melaksanakan rapat kerja pansus dalam rangka pembahasan terhadap ranperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Sulsel.

Rapat tersebit dihadiri Plh Kepala Bappelitbangda Sulsel, Andi Bakti Haruni mewakili Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dan sejumlah anggota Pansus.

Ketua Pansus RPJPD, Fahruddin Rangga, menyampaikan bahwa, pembahasan ini merupakan rapat terakhir membahas tentang dokumen RPJPD Sulsel 2025-2045.

“Walaupun memang disadari bahwa dengan waktu begitu singkat diberikan oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian dalam negeri, masih ada hal-hal yang sesungguhnya ingin dimasukkan untuk melengkapi dokumen RPJPD ini,” katanya. Selasa (27/7/2024)..

Oleh karena itu, kata Rangga, pansus sepakat berapa hal di samping visi yang coba di revisi menghilangkan kata ekosistem ekonomi hijau dan biru. Sehingga bunyi visinya yang terakhir adalah Sulsel maju dan berkelanjutan.

“Jadi penajaman visi akan lebih dipertajam di dalam misi maupun arah kebijakan yang ada di dalam dokumen setelah kita menunggu hasil evaluasi untuk dokumen RPJPD Sulsel untuk 20 tahun ke depan untuk di paripurnakan nantinya,” ucapnya.

Rangga menuturkan bahwa, RPJPD ini nantinya sebagai potret atau panduan untuk Kepala Daerah yang terpilih setiap 5 tahun pertama, 5 tahun kedua seperti apa dan seterusnya hingga 20 tahun kedepan.

“Apa yang terjadi di Sulsel saat ini akan disampaikan secara garis besar pada RPJPD sebagai acuan untuk Kepala Daerah terpilih untuk membangun daerahnya,” ujarnya.

“Ini bisa terjawab nanti untuk 10- 20 tahun ke depan apakah ada perbaikan dan pembenahan yang dilakukan karena termasuk arah cantolan kebijakan pembangunan stadion kita masukkan dalam draft RPJPD,” tutup Rangga.

Berita Terkait
Baca Juga