Fakta Baru Kasus Kasatpol PP Makassar: Penembak Pegawai Dishub Oknum Anggota Polisi

Fakta Baru Kasus Kasatpol PP Makassar: Penembak Pegawai Dishub Oknum Anggota Polisi

Pedomanrakyat.com, Makassar – Fakta baru terungkap kasus penembakan pegawai dinas perhubungan di Kota Makassar.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto didampingi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, saat merilis mengungkap ada lagi satu tersangka, yakni oknum anggota polisi berinisial SL.

Sebelumnya empat orang telah ditetapkan tersangka, masing-masing berinisial S, MIA, N dan A.

“Untuk pelaku eksekutornya merupakan oknum anggota Polri. Tidak ada toleransi bagi anggota tersebut. Sesuai perintah Kapolda Sulsel, oknum anggota itu akan ditindak tegas,” tegas Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto.

Menurut dia, rangkaian penyelidikan dan penyidikan telah dilakukan dan menemukan alat bukti. Kemudian kembangkan.

“Ternyata kasus ini sudah direncanakan dari tahun 2020. Dan pada tahun 2022 baru terlaksana. Mulai dari aksi teror yang dilemparkan ke rumah korban. Namun, korban belum meninggal,” demikian Budhi.

Berita Terkait
Baca Juga