Farid Rayendra Dorong Sinergi DPRD, Dishub, dan Warga Awasi Pemerintahan

Pedomanrakyat.com, Makassar – Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan VI digelar di Hotel Karebosi Premier, Makassar, Jumat (17/7/2026). Kegiatan ini menghadirkan Anggota DPRD Kota Makassar Muhammad Farid Rayendra bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar dan diikuti berbagai elemen masyarakat.
Dalam pemaparannya, Farid Rayendra menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD bertujuan memastikan setiap program pemerintah berjalan sesuai aturan, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Pengawasan bukan sekadar mencari kekurangan, tetapi memastikan setiap kebijakan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan masukan dan mengawasi jalannya pemerintahan agar program pembangunan berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Perwakilan Dishub Kota Makassar, Darmawan, S.STP., menjelaskan bahwa pemerintah terus meningkatkan kualitas layanan transportasi melalui pembenahan sarana, peningkatan keselamatan, serta penguatan koordinasi lintas sektor. Menurutnya, dukungan masyarakat sangat dibutuhkan agar pelayanan publik di bidang perhubungan semakin optimal.
Sementara itu, Zulkifli Aljahori, S.IP., M.H., menekankan pentingnya pengawasan yang berlandaskan prinsip hukum, transparansi, dan akuntabilitas. Ia menyebut partisipasi masyarakat menjadi elemen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan terkait mekanisme pelaporan dugaan penyimpangan serta upaya pemerintah mengatasi persoalan transportasi di Kota Makassar. Para narasumber menegaskan bahwa pemerintah terus melakukan evaluasi, memperkuat koordinasi antarinstansi, dan membuka ruang pengaduan masyarakat sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik.
Melalui kegiatan ini, DPRD Kota Makassar berharap sinergi antara legislatif, pemerintah daerah, dan masyarakat semakin kuat dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.