FBI Selidiki Ancaman Terhadap Hakim yang Putuskan Kasus Donald Trump
Pedomanrakyat.com, Amerika Serikat – Biro Investigasi Federal (FBI) di Colorado, Amerika Serikat (AS) sedang menyelidiki ancaman yang ditujukan terhadap hakim yang memutuskan bahwa Donald Trump tidak dapat dicantumkan dalam pemilihan pendahuluan presiden di negara bagian tersebut.
Polisi Denver mengatakan mereka melakukan patroli tambahan di sekitar rumah hakim di kota tersebut.
Kantor FBI di Denver mengatakan pihaknya membantu polisi setempat.
Mahkamah Agung Colorado pekan lalu memutuskan bahwa Trump tidak memenuhi syarat berdasarkan klausul Konstitusi AS yang melarang kandidat yang terlibat dalam Gerakan pemberontakan.
Trump dan tim kampanyenya mengkritik keputusan 4-3 tersebut, menyebutnya “sangat cacat”, dan tim kampanyenya berjanji akan mengajukan banding ke Mahkamah Agung AS.
Keputusan tersebut didasarkan pada Bagian 3 Amandemen ke-14 Konstitusi, yang diberlakukan setelah Perang Saudara AS untuk menghalangi kelompok separatis Konfederasi untuk kembali berkuasa di negara yang telah bersatu kembali tersebut.
Ketentuan tersebut menyatakan bahwa setiap pejabat yang terlibat dalam pemberontakan akan didiskualifikasi dari jabatan federal.
Mayoritas di pengadilan Colorado memutuskan bahwa tindakan Trump selama kerusuhan Capitol pada 6 Januari 2021 sama dengan pemberontakan.