Ferdy Sambo Cs Segera Diadili, Rosti Ibunda Brigadir J: Hukum Mereka Seberat-beratnya!
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan berkas penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan obstruction of justice Ferdy Sambo Cs dinyatakan lengkap atau P21.
Menanggapi hal tersebut, ibunda Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak berharap kebenaran akan terungkap.
“Semoga kebenaran akan terungkap seadil-adilnya. Jadi harapan kami kepada media mohon bantu mengungkap kasus ini,” kata Rosti di Jakarta Barat, Kamis (29/9/2022).
Rosti juga meminta agar sidang kasus pembunuhan anaknya tersebut dapat berjalan dengan baik dan transparan.
Sebagai ibu dan keluarga, semoga penegak hukum, jaksa maupun hakim, mereka bekerja dengan sebaik-baiknya dan sejujur-jujurnya, setransparan mungkin agar hukum atau pengadilan berjalan dengan seadilnya,” ucapnya.
Rosti berharap para pelaku maupun yang terlibat dalam pembunuhan dapat dihukum sesuai dengan perbuatannya.
“Dan pelaku dihukum sesuai perbuatan mereka dan seberat beratnya,” katanya.
Senada dengan Rosti, kekasih Brigadir J yakni Vera Simanjuntak juga mengharapkan hal yang sama.
“Pengadilan dan sidang yang kita tunggu-tunggu semoga bisa berjalan dengan baik, dan tersangka mendapatkan hukuman sesuai dengan perbuatan yang mereka lakukan,” ungkapnya.