Ferdy Sambo Mengundurkan Diri dari Polri

Ferdy Sambo Mengundurkan Diri dari Polri

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menerima surat pengunduran diri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dari Polri.

“Ada suratnya tetapi sedang dihitung oleh tim sidang karena ada aturan-aturan,” kata Sigit kepada wartawan di Gedung DPR/MPR, Rabu (24/8/2022).

Dikatakan Sigit, nantinya surat tersebut akan dilihat terlebih dahulu oleh pihaknya dan nantinya apakah bisa diproses atau tidak.

“Ya suratnya ada. Tetapi tentunya kemudian dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak,” ucapnya.

Diketahui, Sambo menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) pada Kamis (25/8/2022).

Diketahui, sidang etik tersebut dilakukan terkait kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

 

Berita Terkait
Baca Juga