Ferdy Sambo Peringatkan Bharada E: Istri Saya Jangan Kau Libatkan

Ferdy Sambo Peringatkan Bharada E: Istri Saya Jangan Kau Libatkan

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ferdy Sambo mengingatkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E agar tidak menyeret istrinya, Putri Candrawathi dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sambo menekankan cukup dirinya dan Eliezer saja yang semestinya bertanggung jawab.

Hal itu diungkapkan Sambo saat menanggapi kesaksian Eliezer dalam persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (13/12/2022). Duduk sebagai terdakwa dalam persidangan kali ini yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Bharada E juga merupakan terdakwa dalam kasus tersebut. Hanya saja, dalam persidangan kali ini dia duduk sebagai saksi.

Awalnya, Sambo mengaku siap bertanggung jawab atas perbuatan Bharada E yang menembak Brigadir J. Padahal, Sambo mengeklaim dirinya saat itu hanya memerintahkan Bharada E menghajar Brigadir J, bukan menembak.

“Kita berdua yang bertanggung jawab. Kuat (Ma’ruf), Ricky (Rizal), dan istri saya (Putri Candrawathi) jangan kau libatkan,” ujar Sambo.

Mantan Kadiv Propam Polri itu menyatakan siap bertanggung jawab atas kesalahannya. Hanya saja, dia menekankan tidak bakal bertanggung jawab atas perbuatan yang tidak dilakukannya.

 

Berita Terkait
Baca Juga