FIFA Jatuhkan Sanksi kepada Presiden Tira Persikabo

Pedomanrakyat.com, Jakarta – FIFA menjatuhkan sanksi kepada presiden Tira Persikabo, Bimo Wirjasoekarta.
Bimo dinyatakan bersalah untuk kasus intimidasi dan eksploitasi pemain.
Sanksi itu diumumkan FIFA pada Selasa (4/4/2023) malam WIB. Bimo dinyatakan melanggar beberapa aturan induk sepakbola internasional itu.
Aturan yang dilanggar meliputi Pasal 24 (Perlindungan integritas fisik dan mental), Pasal 26 (Penyalahgunaan posisi) dan, dan Pasal 14 (Tugas Umum) Kode Etik FIFA tahun 2023.
Bimo dinilai telah mengintimidasi, memaksa, mengancam, dan mengeksploitasi pemain. FIFA tidak menyebutkan siapa pemain yang menjadi korban presiden Tira Persikabo itu.
Hukuman yang dijatuhkan FIFA tidak main-main. Bimo Wirjasoekarta dilarang beraktivitas di dunia sepakbola selama dua tahun, serta sanksi denda 10 ribu franc Swiss (Rp 1,6 miliar).
“Majelis hakim telah melarang Mr Bimo Wirjasoekarta, Presiden klub Indonesia Tira Persikabo, untuk mengambil bagian dalam semua kegiatan yang berhubungan dengan sepakbola selama dua tahun (ditangguhkan untuk masa percobaan tiga tahun) setelah menemukan dia bersalah atas tindakan intimidasi, paksaan, ancaman dan eksploitasi terhadap pemain,” begitu isi pernyataan resmi FIFA.