Firli Bahuri Mengundurkan Diri dari KPK, Agar Lolos dari Sanksi Etik? Ini Kata Dewas KPK
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Firli Bahuri telah menyatakan mengundurkan diri dari jabatan Ketua KPK.
Dewan Pengawas (Dewas) KPK menjawab dugaan bahwa pengunduran diri itu dilakukan agar Firli lolos dari sanksi etik.
“Ya kita liat nanti apakah keppres sudah keluar belum,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatarongan Panggabean kepada wartawan di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023).
Tumpak mengatakan Dewas tetap berharap Firli mengikuti sidang etik yang ada. Dewas KPK juga masih akan melakukan sidang etik terkait laporan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli.
Sebelumnya, Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri mengajukan pengunduran diri.
“Saya katakan saya mengatakan berhenti dari Ketua KPK dan tidak melanjutkan masa perpanjangan,” kata Firli di gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan.
Firli mengatakan surat pengunduran dirinya telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.