FKIP Unismuh Makassar Dipercaya Rancang Naskah Akademik Dinas PMD Pangkep, Erwin Akib: Langkah Awal Terus Bersinergi

FKIP Unismuh Makassar Dipercaya Rancang Naskah Akademik Dinas PMD Pangkep, Erwin Akib: Langkah Awal Terus Bersinergi

Pedoman Rakyat, Makassar – Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unismuh Makassar dipercaya oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten  Pangkep untuk terlibat rancangan naskah akademiknya. 

Hal itu terungkap setelah rombongan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Pangkep menyambangi Unismuh Makassar, pada Selasa (31/8/2021). Kedua pihak bertemu untuk seminarkan hasil naskah akademik tersebut. 

Naskah akademik tersebut untuk Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Badan Permusyawaratan Desa.

Dekan FKIP Unismuh Makassar Erwin Akib selaku Kordinator tim penyusun naskah akademik, mengungkap, bila dalam penyusun ini menggandeng LP3M selaku lembaga penelitian di Unismuh Makassar. 

Erwin Akib juga berharap semoga kegiatan ini adalah langkah awal untuk mewujudkan sinergitas antara Unismuh Makassar dengan Pemerintah Kabupaten Pangkep. 

“Harapan kita bersama, sinergitas antara pemerintah kabupaten pangkep dengan FKIP Unismuh Makassar tidak berakhir pada perancangan naskah akademik ini, melainkan ini menjadi awal untuk terus bersinergi dalam pengembangan pendidikan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di wilayah Pangkep” pinta Erwin.

Ditempat yang sama Kepala Dinas PMD Pangkep Abdul Haris Has mengaku sangat mengapresiasi kerjasama dengan FKIP Unismuh ini.  Sebenarnya, kata dia, jika melihat SDM dimiliki Unismuh secara umum banyak yang ke depan mampu dikerjasamakan.

“ini seperti gayung bersambut, banyak program pengembangan di sektor pendidikan yang dimiliki oleh Unismuh.Jika itu di aplikasikan di Pangkep, tentu akan meningkatkan kuliatas SDM di desa-desa apalagi di kepulauan terluar,” terangnya. 

Turut hadir dalam acara tersebut, asisten pemerintahan, kepala bagian hukum dan perundang undangan setda, kepada dinas PMD, kepala bidang DPMD, kasubag bagian hukum setda, kepada desa mattiromate, parenreng, satanger, puntanga, ketua-ketua BPD, kepala LP3M Unismuh Makassar, serta ketua prodi dan sekertaris prodi se FKIP Unismuh makassar.

Berita Terkait
Baca Juga