Fraksi DPRD Gowa Sampaikan Pandangannya atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025-2029

Fraksi DPRD Gowa Sampaikan Pandangannya atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025-2029

Pedomanrakyat.com, Gowa – DPRD Kabupaten Gowa, menggelar rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), di ruang rapat Paripurna, Rabu (16/7/2025).

Diantaranya, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah RPJMD Gowa Tahun 2025 -2029 dan Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Paripurna tersebut dipimpin Wakil ketua DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab bersama Tyna Haji Ti’no Dg Mawangi. Dihadiri Bupati dan wakil Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang dan Darmawangsyah Muin, serta jajaran pejabat OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa.

Wakil Ketua DPRD Gowa, Tyna Haji Ti’no Dg Mawangi, menuturkan bahwa pembahasan dua ranperda ini merupakan tahapan penting dalam memastikan arah pembangunan Gowa ke depan berjalan sesuai visi daerah, sekaligus sebagai bentuk akuntabilitas pelaksanaan anggaran di tahun sebelumnya.

“RPJMD menjadi pijakan strategis pembangunan lima tahun ke depan, sementara pertanggungjawaban APBD 2024 adalah bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas terhadap penggunaan anggaran daerah,” ungkap Tyna.

Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pemandangan umum berupa apresiasi, catatan kritis, hingga saran perbaikan atas substansi dua ranperda tersebut.

Pembahasan kedua ranperda ini akan dilanjutkan ke tahapan berikutnya, yaitu jawaban bupati terhadap pemandangan umum fraksi, sebelum masuk ke tahap pembahasan lebih rinci oleh alat kelengkapan dewan.

Rapat paripurna ini menandai komitmen DPRD dan Pemkab Gowa dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang terukur serta pengelolaan keuangan daerah yang bertanggung jawab.

Berita Terkait
Baca Juga