Fraksi NasDem DPR Terus Perjuangkan Tiga RUU
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Fraksi Partai NasDem DPR RI terus memperjuangkan tiga RUU untuk disahkan menjadi UU sebelum periode ini berakhir.
Tiga bakal beleid tersebut adalah RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), RUU Masyarakat Hukum Adat (MHA), dan RUU Pendidikan Kedokteran (Dikdok).
“NasDem punya PR (pekerjaan rumah) perjuangkan RUU PPRT, RUU MHA, dan RUU Dikdok. Itu yang dari awal diusulkan NasDem untuk bisa jadi UU,” kata Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Willy Aditya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/11).
Willy mengatakan, pengesahan ketiga RUU itu tidak gampang, karena ada kendala yang harus dihadapi Fraksi Partai NasDem. RUU PPRT dan RUU MHA tertahan di penetapan status sebagai usul inisiatif DPR. Sebab, pimpinan DPR belum membawa ke rapat paripurna DPR hingga saat ini.
Sedangkan RUU Dikdok, imbuh Willy, terkendala Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang hingga kini belum diserahkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud- Ristek) ke DPR RI.
Meski banyak halangan dan rintangan, Willy tidak memasalahkan hal tersebut. Biar publik yang melihat langsung pihak yang mendukung dan menolak bakal beleid yang bersentuhan langsung dengan masyarakat itu.
“Biar publik terbuka mata, DPR tempat pertarungan politik, ada yang nolak, ada yang sepakat,” tandas Wakil Ketua Badan Legislasi DPR itu.
Legislator NasDem dari Dapil Jawa Timur XI (Bangkalan, Pamekasan, Sampang, Semenep) itu meminta dukungan masyarakat agar ketiga RUU tersebut bisa segera dibahas dan disahkan menjadi UU.
“NasDem minta dukungan publik agar ini segera disahkan,” tukasnya.