Fraksi NasDem Sulsel Minta Ranperda Pajak-Retribusi Daerah Ditunda, Soroti Kondisi Masyarakat

Fraksi NasDem Sulsel Minta Ranperda Pajak-Retribusi Daerah Ditunda, Soroti Kondisi Masyarakat

Pedomanrakyat.com, Makassar – Fraksi NasDem DPRD Sulawesi Selatan meminta pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditunda.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua Fraksi NasDem DPRD Sulsel, Muhammad Sadar, seusai mengikuti rapat paripurna di Kantor Sementara DPRD Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Jumat (14/8/2026).

Sadar mengatakan, Fraksi NasDem menilai pengesahan Ranperda tersebut perlu dikaji kembali karena sejumlah ketentuan di dalamnya berpotensi berdampak langsung terhadap masyarakat.

“Fraksi NasDem DPRD Provinsi Sulsel sepakat untuk melakukan penundaan penetapan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi dengan pertimbangan bahwa perda ini tentu berpotensi memicu adanya gejolak sosial,” kata Sadar.

Menurutnya, terdapat sejumlah pasal yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. Karena itu, pemerintah dan DPRD perlu mempertimbangkan kondisi masyarakat sebelum menetapkan perubahan aturan tersebut.

“Ranperda ini tentunya ada beberapa pasal yang isinya berhubungan langsung dengan masyarakat. Jadi, apa mesti yang harus dilakukan oleh pemerintah terkait dengan ini,” ujarnya.

Salah satu poin yang menjadi perhatian Fraksi NasDem adalah rencana kenaikan tarif pajak kendaraan baru roda empat dari 7,5 persen menjadi 10 persen.

Sadar mengakui perubahan tarif tersebut tidak bertentangan dengan ketentuan. Namun, menurutnya, kondisi ekonomi masyarakat saat ini belum menjadi momentum yang tepat untuk menaikkan beban pajak.

“Sebetulnya tidak menyalahi aturan karena dari angka 7,5 persen untuk dinaikkan menjadi 10 persen. Untuk pajak kendaraan baru roda empat itu dinaikkan 2,5 persen. Tapi bukan itu kita tinjau, ini kan kondisi hari ini belum saatnya untuk kita naikkan,” tegas Sadar.

Karena itu, Fraksi NasDem meminta kenaikan tersebut dievaluasi atau ditunda hingga pemerintah dan DPRD mendapatkan pertimbangan yang lebih komprehensif.

Sadar mengatakan, Fraksi NasDem selanjutnya akan berkoordinasi dengan unsur pimpinan DPRD Sulsel untuk menentukan langkah terbaik terkait Ranperda tersebut.

“Kita lihat saja nanti perkembangannya setelah kita rapat nanti dengan unsur pimpinan di DPRD. Tentu kami dari Fraksi NasDem akan memberikan keputusan yang terbaik untuk masyarakat Sulawesi Selatan,” pungkasnya.

Berita Terkait
Baca Juga