Fraksi PDIP Rombak AKD DPRD Sulsel, Esra Lamban: Kader Siap Ditempatkan di Mana Saja

Fraksi PDIP Rombak AKD DPRD Sulsel, Esra Lamban: Kader Siap Ditempatkan di Mana Saja

Pedomanrakyat.com, Makassar – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sulawesi Selatan melakukan penyegaran struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dengan merotasi sejumlah kader di komisi-komisi DPRD Sulsel.

Perombakan tersebut membuat sejumlah anggota Fraksi PDIP berpindah penugasan, termasuk anggota Komisi D DPRD Sulsel, Esra Lamban, yang kini mendapat tugas di Komisi A.

Esra menanggapi santai rotasi tersebut. Menurutnya, perpindahan penugasan merupakan bagian dari dinamika kerja partai dan tidak perlu dipersoalkan selama tetap dapat menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

“Kalau PDI Perjuangan tidak ada masalah. Mau di-rolling tiga kali dalam satu tahun juga tidak ada masalah,” kata Esra, di kantor DPRD Sulsel, Senin (24/8/2026).

Ia mengaku siap menjalankan tugas di komisi mana pun yang menjadi penugasan partai. Meski selama ini cukup lama berada di Komisi D, Esra menyebut perpindahan ke Komisi A justru menjadi kesempatan untuk mempelajari bidang baru.

“Penugasannya di mana saja. Masih bisa belajar sedikit, walaupun sudah lansia,” ujarnya.

Esra menegaskan, kader PDIP harus siap ditempatkan di berbagai posisi sesuai kebutuhan partai. Baginya, rotasi AKD merupakan bagian dari regulasi dan dinamika kelembagaan DPRD.

“Biasa-biasa saja. Kita ini kader-kader siap diutus di mana saja. Tidak ada masalah, memang regulasinya seperti itu,” katanya.

Ia juga menilai langkah PDIP melakukan penyegaran AKD lebih awal menunjukkan partai bergerak cepat dalam menata penugasan kader di DPRD Sulsel.

“Hebatnya PDI Perjuangan karena cepat bergerak. Tidak harus menunggu 2,5 tahun,” ujarnya.

Dalam penyegaran tersebut, sejumlah anggota Fraksi PDIP juga mengalami perubahan penugasan. Esra Lamban berpindah dari Komisi D ke Komisi A, sementara Rahmat Muhayang mendapat penugasan dari Komisi B ke Komisi C.

Selanjutnya, Anzar Zainal Bate berpindah ke Komisi B dari Komisi C dan Andi putra batara lantara dari Komisi A ke Komisi D. Sementara Alimuddin tetap berada di Komisi B dan dr Fadli Ananda tetap bertugas di Komisi E.

Esra menilai, perubahan penugasan tersebut tidak mengurangi semangat kader dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, maupun penganggaran.

Bagi dia, di mana pun ditempatkan, tugas utama anggota DPRD Sulsel tetap sama, yakni bekerja dan memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Berita Terkait
Baca Juga