Gaji Guru Naik pada 2025, Berikut Rinciannya

Nhico
Nhico

Jumat, 29 November 2024 23:00

ILustrasi Guru Mengajar.(F-INT)
ILustrasi Guru Mengajar.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan gaji guru, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN, yang dimulai pada tahun 2025.

Hal itu disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada Puncak Hari Guru Nasional 2024 di Jakarta International Velodrom, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (28/11/2024).

Kenaikan gaji guru tersebut berupa tunjangan dana kesejahteraan, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru ASN dan non-ASN.

Dilansir dari Kompas.com (28/11/2024), pemerintah telah meningkatkan anggaran untuk kesejahteraan guru yang berstatus ASN, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan guru non-ASN atau honorer.

Kenaikan gaji guru sebesar satu kali gaji untuk guru ASN dan Rp 2 juta untuk guru non-ASN yang telah ikut sertifikasi/pendidikan profesi guru (PPG).

guru ASN mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok. Guru-guru non-ASN nilai tunjangan profesinya ditingkatkan menjadi Rp 2 juta”, ujar Prabowo dalam pidatonya di Puncak Hari Guru Nasional 2024.

Pemerintah juga menyiapkan anggaran kesejahteraan guru ASN dan non-ASN yang akan dialokasikan untuk kegiatan sertifikasi bagi para guru di seluruh daerah.

Lebih dari itu, guru honorer pun dijanjikan bantuan berupa uang yang langsung diberikan kepada para guru honorer.

Namun, terkait rincian besaran dan teknis pelaksanaan akan diumumkan lebih lanjut pada tahun 2025 mendatang.

Tahun 2025 anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan Non-ASN naik sekitar 16,7 triliun, menjadi Rp 81,6 triliun.

Sejalan dengan itu, dikutip dari Kompas.id (28/11/2024), pemerintah juga akan meningkatkan kompetensi guru dengan memberikan bantuan untuk para guru yang melanjutkan studi ke jenjang diploma 4 (D-4) atau strata 1 (S-1) secara bertahap.

Dihimbau pula bagi guru yang belum tersertifikasi untuk segera mengikuti pendidikan profesi guru (PPG) agar mendapatkan sertifikasi dan bisa ikut dinaikkan penghasilannya.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menargetkan 600.000 guru mengikuti PPG untuk tahun 2024 dan 800.000 guru pada 2025.

Berdasarkan data Kemendikdasmen, jumlah guru yang tersertifikasi di Indonesia pada 2023 ialah 1,3 juta orang, dan jumlah guru yang belum tersertifikasi sekitar 1,5 orang.

Pemerintah juga akan mengalokasikan dana sebesar Rp 17,51 triliun untuk perbaikan sarana dan prasarana sebanyak 10.440 sekolah, baik negeri maupun swasta.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyebut, pihaknya akan membuat kebijakan yang membuat guru menjadi lebih fokus mendidik peserta didik.

Beban administrasi guru akan dikurangi, pelatihan pendidikan nilai dan bimbingan konseling diperkuat, hingga distribusi guru yang tidak melulu pada sekolah negeri.

Mulai 2025, akan diperlakukan pengelolaan kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas yang lebih sederhana. Sehingga, para guru tidak perlu lagi menghabiskan waktu untuk memenuhi pengelolaan kinerja.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah30 November 2024 00:49
BPOM Makassar Diminta Rekomendasikan Cabut Izin Usaha Pengusaha Skincare “Nakal”
Pedomanrakyat.com, Makassar – Rapat Kerja Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan bersama mitra kerjanya dilakukan di gedung DPRD lantai 9 pukul...
Metro30 November 2024 00:44
Viral di Medsos Dituding Biang Kekalahan Sehati, Mario David Laporkan di Polrestabes Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Mario David Ketua Harian Sehati di Pilwali Makassar, Tak terima dituding sebagai biang kekalalah Pasangan nomor ur...
Ekonomi30 November 2024 00:18
Pengumuman! Prabowo Tetapkan Upah Minimum Nasional 2025 Naik 6,5 Persen
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rata-rata kenaikan upah minimum buruh 2025 sebesar 6,5 persen. Angka itu lebi...
Nasional30 November 2024 00:10
Anies Baswedan Yakin Pramono-Rano Selesai 1 Putaran, Ini Alasannya
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meyakini Pilkada 2024 akan selesai dalam satu putaran. Hal itu berdasar...