Gaji PNS Mau Lewat Koperasi Desa? Menkeu Tegaskan Tetap Transfer Langsung!

Gaji PNS Mau Lewat Koperasi Desa? Menkeu Tegaskan Tetap Transfer Langsung!

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan gaji PNS, TNI, dan Polri tetap ditransfer langsung ke rekening masing-masing, bukan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Penegasan itu disampaikan Suahasil di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (23/10/2026), menyusul usulan Menteri Koperasi Ferry Juliantono agar penyaluran gaji PNS dilakukan melalui koperasi desa.

Suahasil menjelaskan, pembayaran gaji bersumber dari kas umum negara dan ditransfer langsung ke rekening masing-masing pegawai. Kementerian Keuangan juga memiliki data nama, nomor rekening, serta bank tujuan penerima gaji.

“Kementerian Keuangan mentransfer gaji langsung kepada rekening dari PNS, TNI, Polri,” ujar Suahasil.

Skema serupa diterapkan untuk penyaluran tunjangan guru dan bantuan sosial. Khusus bantuan sosial, data penerima, termasuk nomor rekening, disediakan Kementerian Sosial untuk kemudian diproses pembayarannya oleh Kementerian Keuangan.

Menurut Suahasil, mekanisme tersebut menggunakan skema Government-to-Person (G2P), yakni pembayaran pemerintah secara langsung kepada penerima.

Berita Terkait
Baca Juga