Ganggu Fungsi Rambu Jalan, Dishub Makassar Lakukan Penertiban Spanduk
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, melakukan penertiban sejumlah spanduk di beberapa ruas jalan di Kota Makassar.
Hal tersebut dilakukan Dishub melalui, Tim URC Traffic Light Bidang Sarana Dan Prasarana Dishub Kota Makassar, pada Kamis (14/4/2022).
Kegiatan penertiban dan pembersihan spanduk ini dilakukan, karena mengganggu fungsi rambu-rambu lalu lintas dan traffic light di beberapa titik di wlayah Makassar.
Berikut beberapa ruas jalan yang dilakukan pembersihan dan penertiban dpanduk. Diantaranya, persimpangan Jalan Pengayoman – Jalan Adhyaksa, persimpangan Jalan Adhyaksa – Jalan Abdullah Dg Sirua.
Kemudian, Jalan Abdullah Dg Sirua, Persimpangan Jalan Abdullah Dg Sirua – Jalan Batua Raya, dan Jalan Toddopuli Raya Timur – Jalan Anggrek Kota Makassar.