Gara-gara Ini, KPU Coret Gerindra sebagai Pengusung Adnan-Kio
Pedoman Rakyat, Gowa – Model formulir B1-KWK dari Partai Gerindra untuk pasangan Adnan-Kio pada Pilkada Gowa sudah diterbitkan. Sayangya, itu tidak berlaku.
Komisi pilihan umum (KPU) Kabupaten Gowa, mencoret partai Gerindra sebagai partai pengusung kandidat tunggal pasangan bernama lengkap Adnan Phurichta Ichsan – Abd Rauf Malaganni Kr Kio.
Setelah ditelusuri, tak masuknya Gerindra sebagai partai pengusung, sebab ada perbedaan nama di struktur kepengurusan DPC Gerindra Gowa untuk jabatan sekretaris.
Solusi-solusi dari pihak KPU diberikan kepada Adnan-Kio. Terakhir, Adnan menegaskan jika Partai Gerindra menjadi partai pendukung. Bukan pengusung.
“Kami memutuskan dilanjutkan saja, Partai Gerindra hanya menjadi pendukung, bukan pengusung,” kata Adnan di hadapan komisioner KPU Gowa, Sabtu (05/09/2020)
Menanggapi hal itu, Sekretaris DPD Gerindra Sulsel Darmawangsyah Muin menyayangkan putusan KPU tersebut. Meski begitu, kata Darmawangsyah Muin status sebagai partai pengusung atau pendukung tidaklah penting. (zul)