Gara-gara Ini, KPU Coret Gerindra sebagai Pengusung Adnan-Kio

Gara-gara Ini, KPU Coret Gerindra sebagai Pengusung Adnan-Kio

Pedoman Rakyat, Gowa –  Model formulir B1-KWK dari Partai Gerindra untuk pasangan Adnan-Kio pada Pilkada Gowa sudah diterbitkan. Sayangya, itu tidak berlaku.

Komisi pilihan umum (KPU) Kabupaten Gowa, mencoret partai Gerindra sebagai partai pengusung kandidat tunggal pasangan bernama lengkap Adnan Phurichta Ichsan – Abd Rauf Malaganni Kr Kio.

Setelah ditelusuri, tak masuknya Gerindra sebagai partai pengusung, sebab ada perbedaan nama di struktur kepengurusan DPC Gerindra Gowa untuk jabatan sekretaris.

Solusi-solusi dari pihak KPU diberikan kepada Adnan-Kio. Terakhir, Adnan menegaskan jika Partai Gerindra menjadi partai pendukung. Bukan pengusung. 

“Kami memutuskan dilanjutkan saja, Partai Gerindra hanya menjadi pendukung, bukan pengusung,” kata Adnan di hadapan komisioner KPU Gowa, Sabtu (05/09/2020)

Menanggapi hal itu, Sekretaris DPD Gerindra Sulsel Darmawangsyah Muin menyayangkan putusan KPU tersebut. Meski begitu, kata Darmawangsyah Muin status sebagai partai pengusung atau pendukung tidaklah penting. (zul)

Berita Terkait
Baca Juga