Gegara Rayakan Ultah saat Buruh Protes BBM Naik di DPR, Puan Dilaporkan ke MKD
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani akan dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR RI terkait perayaan ulang tahun di Sidang Paripurna saat terjadi aksi besar-besaran massa buruh tolak kenaikan BBM.
Puan didesak diminta maaf dan diberikan sanksi oleh MKD lantaran dugaan pelanggaran etik.
Laporan dilayangkan oleh Joko Priyoksi, Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI).
Ia menjelaskan, laporan itu dilayangkan sebagai otokritik.
“Hari ini saya datang atas nama pribadi. Hari ini kami melaporkan Puan Maharani ke MKD RI atas viralnya video perayaan ultah di tanggal 6 yang lalu,” kata Joko ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/9/2022).
Ia menyesalkan, sikap Puan ketika massa banyak berdemo di depan Gedung DPR RI terkait penolakan BBM justru tidak ditemui oleh Puan.
“Di saat massa buruh berunjuk rasa tapi beliau bukannya menerima perwakilan pengunjuk rasa, malah melakukan euforia di dalam gedung,” tuturnya.
“Anggap saja ini bagian dari otokritik kami terhadap ibu ketua DPR. Anggap saja sebagai kritik yang sifatnya konstruktif,” sambungnya.
Soal kenaikan harga BBM yang banyak diprotes oleh publik, Joko menyoroti sikap Puan hanya menurutnya hanya lip service saja.
Lebih lanjut, ia pun berharap dengan adanya laporan ini nanti Puan bisa menyampaikan permohonan maafnya. Terlebih diharapkan MKD memproses laporan tersebut.
“Kami mendesak MKD untuk memberikan, minimal teguran syukur-syukur sanksi. Itu kan domiannya MKD. Karena kami yakin tidak ada yang kebal apa pun termasuk kebal hukum atau kode etik. Kedua, kami meminta ibu Puan Maharani meminta maaf.”