Gelar Rapat Banggar, DPRD Makassar Tindak Lanjuti Instruksi Prabowo soal Efisiensi Anggaran di APBD 2025

Pedomanrakyat.com, Makassar – DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Badan Anggaran (Banggar) pada Minggu, 9 Maret 2025, sebagai tindak lanjut atas Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja daerah.
Bertempat di ruang Badan Anggaran DPRD Kota Makassar, rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I, Andi Suharmika, didampingi Wakil Ketua III, Eric Horas, serta dihadiri oleh sejumlah anggota dewan dan pimpinan OPD Pemkot Makassar.
Pembahasan dalam rapat ini berfokus pada langkah-langkah strategis untuk memastikan anggaran daerah dikelola dengan lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
DPRD Makassar bersama Pemkot Makassar berkomitmen untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan arahan pemerintah pusat demi optimalisasi penggunaan APBD 2025.
Rapat ini juga menjadi forum penting dalam memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif guna memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara tepat sasaran, mendorong pembangunan daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Makassar.