Gelar Reses, Anggota DPRD Makassar Hj Rezki Bahas Pentingnya Bantuan Hukum Terhadap Masyarakat Menengah Kebawah

Gelar Reses, Anggota DPRD Makassar Hj Rezki Bahas Pentingnya Bantuan Hukum Terhadap Masyarakat Menengah Kebawah

Pedomanrakyat.com, Makassar –  Anggota DPRD Kota Makassar, Hj Rezki meminta pemerintah kota agar terus mensosialisasikan produk hukum daerah tentang bantuan hukum terhadap masyarakat kurang mampu yang membutuhkan pendampingan.

Sebab, kata Rezki, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui adanya peraturan daerah (Perda) tentang pendampingan hukum bagi masyarakat menengah kebawah.

Hal itu diungkapkan Rezki saat melakukan agenda Reses kedua masa persidangan II tahun sidang 2022/2023, Jl Gunung Latimojong Lr 74, RT 05 RW 03, Kelurahan Lariangbangi, Kecamatan Makassar, Rabu (12/4/2023).

 

Berita Terkait
Baca Juga