Gelar Sosper TJSLP, Anggota DPRD Budi Hastuti Warning Perusahaan yang Belum Maksimalkan CSR

Gelar Sosper TJSLP, Anggota DPRD Budi Hastuti Warning Perusahaan yang Belum Maksimalkan CSR

Pedomanrakyat.com, Makassar –  Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti mengingatkan kepada perusahaan untuk menjalankan kewajibannya terhadap masyarakat. Salah satunya adalah program Corporate Social Responsibility (CSR).

Hal itu disampaikannya saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda ) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP), di Hotel Khas Makassar, Jl Andi Mappanyukki, Jumat (9/9/2022).

Legislator dari Fraksi Partai Gerindra ini menegaskan bahwa kewajiban itu sudah tertuang dalam Perda TJSLP. Olehnya, perusahaan diminta untuk tidak hanya mengejar keuntungan.

“Sudah jelas, jadi jangan hanya cari keuntungan saja. Lihat dampak yang timbul akibat perusahaan beroperasi di tengah lingkungan masyarakat,” kata Budi–sapaan akrabnya.

Anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan ini juga menilai masih banyak perusahaan yang belum memaksimalkan CSR.

Akibatnya, program tersebut tidak berdampak banyak ke masyakarat.

 

Berita Terkait
Baca Juga