Gerebek Sarang Narkoba Kampung Bahari, Polisi Ringkus 23 Pria dan 4 Wanita

Gerebek Sarang Narkoba Kampung Bahari, Polisi Ringkus 23 Pria dan 4 Wanita

Pedoman Rakyat, Jakarta – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Utara menggerebek sarang narkoba di Kampung Bahari. Dalam penggerebekan tersebut, Polda Metro Jaya menangkap puluhan orang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Endra Zulpan menjelaskan bahwa penggerebekan tersebut dilakukan pada pukul 10.00 WIB pagi tadi.

“Melibatkan 700 personel Polri telah melakukan penindakan tempat yang diduga dijadikan sarang narkoba di wilayah Kampung Bahari, Jakarta Utara,” jelas Kabid Humas Polda Metro itu, Rabu (22/12/2021).

Kabid Humas melanjutkan dari lokasi kejadian anggota berhasil meringkus 27 tersangka. Empat di antaranya merupakan perempuan.

“Tersangka yang diamankan yaitu sebanyak 27 orang yang terdiri dari 23 laki-laki dan empat perempuan,” jelasnya lebih lanjut.

Selain mengamankan para tersangka, anggota juga turut mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari ganja, sabu, hingga senjata tajam.

“Tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di Polres Metro Jakarta Utara guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kabid Humas.

Berita Terkait
Baca Juga