Geruduk Polrestabes Medan, Mayor Dedi Hasibuan Ditahan Puspom TNI

Geruduk Polrestabes Medan, Mayor Dedi Hasibuan Ditahan Puspom TNI

Pedomanrakyat.com, Jakarta –  Anggota TNI dari Kodam I/Bukit Barisan Mayor Dedi Hasibuan ditahan oleh Puspom TNI buntut membawa puluhan anggota TNI menggeruduk Polrestabes Medan.

“Betul sudah ditahan,” kata Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono, Selasa (8/8).

Namun, Julius belum menjelaskan pelanggaran yang dilakukan Dedi apakah terkait pidana atau disiplin.

“Masih proses, setelah penyidikan maka ditentukan,” katanya.

Sebelumnya, Dedi bersama sejumlah prajurit TNI sebelumnya mendatangi Mapolrestabes Medan, pada Sabtu (5/8).

Kedatangan itu untuk mempertanyakan penangguhan penahanan tersangka pemalsuan surat keterangan lahan berinisial ARH.

ARH diketahui adalah keluarga dari Dedi.

Video kedatangan prajurit TNI itu tersebar di media sosial.

Dalam video yang beredar, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa terlibat debat dengan Mayor Dedi. Teuku pun menjelaskan alasan penahanan ARH.

 

Berita Terkait
Baca Juga