Ghea Youbi Digugat Rp 4,2 Miliar karena Putus Kontrak Sepihak

Ghea Youbi Digugat Rp 4,2 Miliar karena Putus Kontrak Sepihak

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Penyanyi Ghea Youbi digugat Direktur PT Ruang Artis Management, Yanti Nofinato, ke Pangadilan Negeri Jakarta Selatan atas tudingan wanprestasi. Manajemen artis itu menggugat Ghea sebesar Rp 4,2 miliar setelah memutus kontrak secara sepihak.

“Jadi, hari ini kami mendampingi klien kami dari ruang artis manajemen. Hari ini kami menggugat Ghea Youbi karena dia telah melakukan tindakan wanprestasi dengan memutus secara sepihak kontrak yang sebenarnya itu masih berlangsung dengan klien kami. Total itu sekitar 4,2 miliar,” kata kuasa hukum PT Ruang Artis Management, Kiagus Ahmad, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2024),

Mantan kekasih pesepakbola Gian Zola itu disebut memutus kontrak secara sepihak pada September 2023. Padahal kontraknya diteken mulai Juni 2022 hingga Juni 2024.

Pihak manajemen sendiri tak tahu alasan Ghea Youbi memutus kontraknya secara sepihak. “Tidak ada, tidak ada alasan. Tiba-tiba saja dia memutus kontrak,” ujar Kiagus Ahmad.

Berita Terkait
Baca Juga