Gibran Dihantam Isu Moral dan Ijazah, PSI Balik Serang: Apa yang Dilanggar?

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Juru bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dedek Prayudi, membantah sejumlah isu yang ditujukan kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, mulai dari polemik syarat pendidikan hingga persoalan moral yang dikaitkan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Melalui video yang diunggah di akun X pribadinya, Dedek menegaskan bahwa tidak ada bagian dalam pertimbangan maupun amar putusan MK yang menyatakan Gibran tidak memenuhi syarat pencalonan sebagai wakil presiden.
“Yang jelas, kawan-kawan, tidak ada satu pun kalimat, baik itu di pertimbangan maupun di amar putusan MK, yang menyatakan Gibran tidak memenuhi syarat pencalonan Wakil Presiden RI,” kata Dedek.
Ia juga menanggapi seruan untuk menegakkan moral yang dikaitkan dengan polemik Gibran. Dedek mengaku mendukung penegakan moral, tetapi mempertanyakan dasar tudingan tersebut terhadap Wapres.
“Yang kedua tadi disebutkan soal menegakkan moral. Saya setuju, saya sangat setuju sekali kita untuk menegakkan moral,” tuturnya.
“Dan kalau ini dialamatkan untuk menyerang Mas Gibran, moral apa yang dilakukan Gibran yang salah?” sambungnya.
Dedek turut membantah isu yang menyebut Gibran tidak menamatkan pendidikan SMP. Ia mengatakan, kepala sekolah SMP tempat Gibran menempuh pendidikan di Solo telah menyatakan bahwa Gibran merupakan lulusan sekolah tersebut.
“Beliau lulus SMP. Diisukan oleh tim pengacara di MK kemarin bahwa Mas Gibran SMP-nya pun nggak tamat,” ujarnya.
Dedek menambahkan, kepala sekolah tersebut telah memberikan pernyataan kepada media yang menegaskan status kelulusan Gibran.
Pernyataan Dedek tersebut menjadi respons PSI terhadap polemik seputar persyaratan pencalonan dan latar belakang pendidikan Gibran yang kembali mencuat dalam pembahasan di MK.