Gibran Minta PPDB Zonasi Dihapus, Ombudsman: Zonasi untuk Pemerataan Pendidikan
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ombudsman RI menilai, sistem zonasi masih sangat relevan diberlakukan untuk mendorong pemerataan kualitas dan fasilitas pendidikan.
Hal ini disampaikan Anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais menanggapi wacana penghapusan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Wacana penghapusan sistem zonasi ini terus mencuat, khususnya setelah instruksi untuk melakukan itu datang dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Sistem zonasi yang diterapkan 2017 adalah salah satu rekomendasi dari Ombudsman. Sistem ini dilatarbelakangi ketimpangan dalam sebaran dan kualitas satuan pendidikan,” kata Indraza dalam keterangan tertulis, Minggu (24/11/2024).
“PPDB tidak hanya menyasar kota besar, tetapi juga daerah yang masih memiliki tantangan besar dalam mengakses pelayanan pendidikan, seperti daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar),” ucapnya.
“Sekolah favorit mungkin menguntungkan bagi sebagian pihak, tetapi penghapusan zonasi akan membuat ketimpangan ini menjadi masalah sistemik yang terus berlanjut,” kata Indraza.
Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menyatakan, dirinya sudah meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti untuk menghapus sistem zonasi pada PPDB.