Godok Ranperda Jasa Konsultan, Pansus DPRD Sulsel RDP Bareng Pemerintah Daerah

Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kabupaten/Kota, Jumat (28/7/2023).
RDP ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Jasa Konsultan. Dimana Rapat ini diinisiasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulsel untuk memperkuat aspek pengelolaan jasa konsultan di tingkat provinsi dan kabupaten kota.
Pada kesempatan kali ini pula salah satu tahapan penting dalam proses legislasi di tingkat daerah. Tentunya dengan melibatkan pemerintah kabupaten kota.
Dalam rapat ini memungkinkan para pemangku kepentingan dari seluruh wilayah Sulsel untuk memberikan kontribusi, saran, serta masukan yang konstruktif terkait perancangan ranperda ini.
Selain itu, dengan adanya dialog langsung antara tim pansus dan Pemerintah Kabupaten Kota, diharapkan dapat mencapai kesepahaman bersama dalam menyusun kebijakan yang berdampak positif bagi seluruh masyarakat Sulsel.
Anggota Pansus DPRD Sulsel, John Rende Mangontan mengatakan, masukan-masukan dari para pemerintah kabupaten kota sangat berarti agar nantinya bisa di jadikan bahan evaluasi dan masukan.
“Serta tim Pansus bisa menjembatani antara hak dan kewajiban jasa konsultan nantinya,” kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Sulsel ini.
Legislator Golakar Sulsel ini menuturkan, diharapkan kegiatan tersebut menjadi wadah bagi Pemerintah Kabupaten/Kota untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan khusus wilayah mereka.
“Dengan begitu, hasil dari rapat ini dapat merefleksikan kepentingan dan aspirasi seluruh stakeholder terkait di tingkat provinsi dan kabupaten/kota,” terangnya.
Olehnya itu kata dia, lewat RDP ini diharapkan Sulsel dapat memiliki peraturan yang komprehensif dan berdaya guna dalam menjalankan konsultasi dan peningkatan kapasitas melalui jasa konsultan.
“Keberhasilan perundang-undangan ini diharapkan akan mendorong pembangunan yang lebih maju, berkelanjutan, dan berdampak positif bagi masyarakat di setiap kabupaten/kota,” tutupnya.