Grab PHK 1.000 Karyawan, Terbesar sejak Pandemi

Grab PHK 1.000 Karyawan, Terbesar sejak Pandemi

Pedomanrakyat.com, jakarta – Grab melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.000 karyawan.

Angka ini setara dengan 11 persen dari total karyawan perusahaan. Ini adalah jumlah terbesar sejak pandemi Covid-19.

Sebelumnya, pada tahun 2020 perusahaan asal Singapura itu memangkas sekitar 360 karyawan dengan dalih pandemi.

Per akhir tahun 2022, jumlah total karyawan Grab mencapai 11.934 orang.

Pengumuman PHK massal Grab disampaikan langsung oleh CEO Grab, Anthony Tan, melalui surat kepada karyawan.

Menurut dia, kebijakan PHK ditempuh guna mengelola biaya dan memastikan layanan perusahaan lebih terjangkau dalam jangka panjang.

Dalam suratnya, Anthony Tan juga menegaskan bahwa alasan PHK massal Grab ini bukan merupakan jalan pintas bagi perusahaan untuk meraih keuntungan, melainkan wujud reorganisasi demi adaptasi dengan lingkungan bisnis saat ini.

“Perubahan terjadi begitu cepat. Teknologi seperti AI generatif berkembang sangat pesat. Biaya modal meningkat dan secara langsung berdampak pada lansekap kompetisi,” ujar Tan.

“Kita harus menggabungkan kemampuan kita dengan eksekusi yang gesit sehingga kita bisa menawarkan layanan yang lebih terjangkau secara berkelanjutan dan meningkatkan penetrasi pengguna,” lanjut bos Grab itu.

 

Berita Terkait
Baca Juga