Gubernur Sulsel Ground Breaking Duplikasi Jembatan Sungai Maros, Proyek Rp51,6 Miliar Rampung 2027

Pedomanrakyat.com, Maros – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, melakukan groundbreaking pembangunan duplikasi atau pelebaran Jembatan Sungai Maros A di Jalan Poros Makassar–Pangkep, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Selasa (7/7/2026). Proyek senilai Rp51,6 miliar tersebut ditargetkan rampung pada 2027 dan diharapkan mampu mengurangi kemacetan di jalur nasional Trans Sulawesi.
Kegiatan itu turut dihadiri Bupati Maros Chaidir Syam, Wakil Bupati Maros Andi Muetazim Mansyur, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah III Sulawesi Selatan Indra Cahya Kusuma, unsur Forkopimda, anggota DPRD Sulawesi Selatan, serta tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Andi Sudirman mengatakan pembangunan Jembatan Sungai Maros A merupakan salah satu proyek strategis untuk memperkuat konektivitas antardaerah di Sulawesi Selatan.
“Pembangunan jembatan dengan anggaran Rp51,6 miliar ini merupakan bagian dari proyek strategis pada koridor Jalan Penghubung Makassar–Pangkep yang menjadi bagian dari Jalur Lintas Sulawesi,” ujarnya.
Menurutnya, pelebaran jembatan akan meningkatkan kapasitas jalan nasional sehingga arus lalu lintas menjadi lebih lancar, distribusi barang dan jasa semakin efisien, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan.
Gubernur juga mengajak masyarakat, khususnya warga yang terdampak langsung, untuk bersama-sama mendukung dan mengawal pelaksanaan proyek agar dapat berjalan sesuai jadwal.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung dan mengawal pembangunan ini. Dengan kolaborasi semua pihak, kami optimistis proyek ini dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kepala BBPJN Wilayah III Sulawesi Selatan, Indra Cahya Kusuma, menjelaskan proyek tersebut memiliki masa pelaksanaan selama 480 hari kalender atau sekitar 16 bulan. Saat ini pekerjaan masih berada pada tahap persiapan melalui proses mutual check antara kontraktor, konsultan supervisi, dan satuan kerja.
Ia menambahkan, pembangunan jembatan merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Maros. Pemkab Maros bertanggung jawab menyelesaikan proses pembebasan lahan sebelum pekerjaan konstruksi dimulai.
Secara teknis, jembatan baru akan dibangun dengan spesifikasi yang sama seperti jembatan eksisting. Jembatan memiliki panjang sekitar 103 meter dengan tiga bentang, dua abutment, dan dua pier. Pondasinya menggunakan core pile berdiameter 80 sentimeter dengan kedalaman 8 hingga 10 meter.
“Pekerjaan pondasi ditargetkan selesai sebelum musim hujan karena pelaksanaan core pile berada di area sungai sehingga sangat bergantung pada kondisi debit air,” jelas Indra.
Pemerintah berharap proyek duplikasi Jembatan Sungai Maros A dapat diselesaikan sesuai target sehingga mampu mengurangi kemacetan di jalur Makassar–Pangkep, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, serta memperkuat konektivitas dan pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Selatan.