Habib Bahar Tolak Sidang Online Kasus Berita Bohong
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Bahar bin Smith tidak hadir dalam persidangan perdana terkait dugaan berita bohong yang dilakukan secara online.
Berdasarkan pantauan di lapangan, tampak ruang sidang sudah dihadiri hakim, jaksa penuntut umum, dan 17 orang Kuasa Hukum Bahar bin Smith, serta sebuah layar monitor yang terpampang di depan pengunjung sidang dan depan hakim.
Di layar monitor itu terlihat tiga frame yang memperlihatkan kondisi di ruang persidangan, dan salah satu frame yang memperlihatkan layar untuk Bahar.
Namun, dalam layar tersebut Bahar tak terlihat batang hidungnya. Hakim menunggu bahar untuk hadir. “Habib Baharnya sudah hadir?,” tanya hakim.
Setelah menunggu beberapa waktu, akhirnya ada informasi bahwa Bahar enggan menghadiri persidangan yang dilaksanakan secara online.
“Ada kabar Habib Bahar tak berkenan untuk menghadiri sidang,” kata Jaksa Suharja dalam pengadilan perdana penyebaran berita bohong di pengadilan Negeri Bandung, Selasa (29/3/2022).
Hal tersebut kemudian ditangapi Kuasa Hukum Bahar, Ichwan Tuan Kota yang berkata bahwa kliennya itu enggan keluar ruangan. ”
Habib Bahar tak berkeinginan untuk keluar dari ruangan tahanan, karena yang bersangkutan berkenan untuk sidang offline,” ucap kuasa hukum Kuasa hukum Bahar kemudian menambahkan bahwa kliennya ingin dihadirkan dalam sidang.