Hadapi Kekeringan, Heriwawan Dorong Bantuan Pompa dan Sumur Bor Berbasis Kebutuhan Petani

Pedomanrakyat.com, Makassar – Bantuan pompa air atau alkon dan sumur bor untuk petani dinilai perlu benar-benar disesuaikan dengan kondisi lahan. Sebab, kebutuhan petani di setiap wilayah tidak selalu sama.
Anggota Komisi B DPRD Sulawesi Selatan, Heriwawan, mengingatkan agar bantuan sarana air tidak hanya berorientasi pada jumlah yang disalurkan, tetapi juga melihat kebutuhan dan kondisi nyata di lapangan.
Hal itu disampaikan Heriwawan dalam rapat bersama Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBun) Sulsel, Rabu (16/9/2026).
Menurut Heriwawan, persoalan yang dihadapi petani cukup beragam. Di satu wilayah, sumber air mungkin tersedia tetapi petani tidak memiliki mesin untuk mengalirkannya ke sawah.
Sementara di wilayah lain, petani sudah memiliki alkon, namun sumber air yang bisa dimanfaatkan justru terbatas.
Karena itu, ia meminta pemerintah melakukan pemetaan sebelum menentukan jenis bantuan yang diberikan.
“Ketika memberikan bantuan kepada masyarakat, kita lihat secara detail bahwa daerah ini memang cocok untuk bantuan alkon atau sumur bor,” ujar Heriwawan.
Ketua DPC Demokrat Sinjai itu mengatakan ketepatan bantuan menjadi penting, terutama di tengah kondisi kekeringan yang mulai memengaruhi lahan pertanian di sejumlah daerah.
Menurutnya, dukungan sarana air juga perlu mempertimbangkan waktu tanam dan kondisi tanaman. Dengan begitu, bantuan yang diterima petani benar-benar bisa digunakan untuk menyelamatkan tanaman dan menjaga hasil panen.
“Kita harus melihat kebutuhan di lapangan, termasuk sumber airnya ada atau tidak, kemudian kapan waktu tanam dan kondisi tanaman petaninya,” katanya.
Heriwawan berharap Pemprov Sulsel memperkuat pemetaan kebutuhan air sebelum menyalurkan bantuan. Menurutnya, pendekatan tersebut dapat membuat bantuan lebih tepat guna sekaligus membantu petani menghadapi risiko kekeringan.
“Yang penting bantuan itu sesuai dengan kebutuhan petani. Kalau memang ada sumber air, kita bantu pompanya. Kalau sumber airnya tidak ada, tentu penanganannya berbeda,” ujarnya.
Di sisi lain, Dinas TPHBun Sulsel menambah alokasi pembangunan sumur bor dalam APBD Perubahan 2026.
Jumlah titik sumur bor yang direncanakan meningkat dari sebelumnya 110 titik menjadi 185 titik. Pagu anggarannya juga naik dari sekitar Rp16,68 miliar menjadi Rp23,57 miliar.
Dengan demikian, terdapat tambahan anggaran sekitar Rp5,9 miliar lebih untuk pembangunan sumur bor.
Penambahan tersebut diharapkan dapat memperluas akses sumber air bagi lahan pertanian, khususnya wilayah yang terdampak kekeringan.
Heriwawan menilai peningkatan dukungan tersebut akan lebih optimal jika dibarengi pemetaan yang baik, sehingga setiap bantuan yang diberikan benar-benar menjawab persoalan petani di wilayah penerima.