Hadir RDPU Komisi B, Bulog Kanwil Sulselbar Ungkap 4 Faktor Pemicu Harga Beras Naik

Hadir RDPU Komisi B, Bulog Kanwil Sulselbar Ungkap 4 Faktor Pemicu Harga Beras Naik

Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemimpin Wilayah Perum Bulog Kanwil Sulselbar, Fahrurozi, mengungkapkan empat faktor utama penyebab kenaikan harga beras di Sulawesi Selatan.

Hal tersebut disampaikan usai mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi B DPRD Sulsel, Rabu (6/8/2025), dihadiri Bulog Sulselbar, Satgas Pangan, Badan Pusat Statistik, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, serta Perpadi Sulsel.

Fahrurozi mengungkapkan bahwa, faktor pertama adalah berakhirnya puncak panen di Sulsel. “Panen raya akan kembali berlangsung Agustus–September. Saat panen berlangsung, harga diperkirakan stabil,” ujarnya.

Faktor kedua, menurutnya, adalah kekhawatiran produsen terkait isu-isu tertentu yang membuat mereka menahan suplai ke ritel modern.

“Beberapa produsen khawatir menjadi target sehingga pasokan ke swalayan terhambat,” katanya.

Faktor ketiga, penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) belum optimal menjangkau desa dan kecamatan. Faktor keempat, perlunya distribusi lebih masif melalui kerja sama lintas sektor.

Untuk mengantisipasi kenaikan harga, Bulog menggandeng TNI dan Polri menggelar operasi pasar murah di berbagai wilayah.

“Kami melibatkan Kodam, Polda, Polres, hingga Koramil agar penjualan beras SPHP bisa menjangkau masyarakat luas,” kata Fahrurozi.

Terkait stok, Bulog Sulselbar mencatat persediaan beras mencapai 505 ribu ton. “Stok ini cukup untuk kebutuhan hingga 50 bulan ke depan atau sekitar 4 tahun. Namun, beras merupakan komoditas mudah rusak sehingga memerlukan perawatan optimal,” jelasnya.

Fahrurozi menambahkan, Bulog menargetkan penyerapan tambahan 100 ribu ton pada musim gadu Agustus–Oktober. Semua gudang, dana, dan sumber daya telah dipersiapkan untuk mendukung penyerapan tersebut.

Sementara itu, penyaluran SPHP tetap mengikuti petunjuk teknis Badan Pangan Nasional. Pedagang penyalur harus lolos verifikasi dinas terkait dan Satgas Pangan, serta dilarang menjual di atas harga eceran tertinggi (HET).

Untuk gerakan pangan murah, titik distribusi ditentukan oleh pemerintah daerah. “Bulog hanya menyiapkan barang dan armada. Lokasi penjualan ditentukan oleh Pemda sesuai kebutuhan wilayah,” tutupnya.

Berita Terkait
Baca Juga