Hadiri Sosialisasi IEPK BPKP, Bupati Pangkep Yusran Lalogau Komitmen Pencegahan Korupsi

Pedomanrakyat.com, Pangkep – Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, menghadiri langsung sosialisasi Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) yang digelar oleh Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Selatan, pada Selasa (7/10/2025). Kehadiran ini menegaskan komitmen kuat Pemerintah Daerah (Pemda) Pangkep dalam upaya pemberantasan korupsi.
Acara yang digelar di kantor BPKP Sulsel tersebut juga dimeriahkan dengan momen penting, yaitu penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Rencana Aksi Kolaboratif Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi Tahun 2025.
Kepala Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan, Rasono, menyatakan bahwa penandatanganan komitmen bersama ini merupakan langkah strategis. BPKP aktif medorong pemerintah daerah untuk melakukan berbagai upaya agar pencegahan korupsi dapat berjalan optimal dan efektif, sehingga dapat meminimalisir potensi masalah hukum di kemudian hari.
“BPKP selalu siap bekerjasama dengan Pemda, Inspektorat, dan perangkat daerah (OPD) untuk membangun pengendalian intern yang kuat. Tujuannya untuk menguatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih di daerah, termasuk Kabupaten Pangkep,” tegas Rasono.
Sementara itu, usai mendampingi Bupati, Kepala Inspektorat Pangkep, Bachtiar, memberikan penjelasan lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa kehadiran Bupati Yusran bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari agenda strategis menuju peningkatan peringkat IEPK.
“Bupati hadir dalam sosialisasi IEPK di BPKP dan penandatanganan rencana aksi untuk pencapaian level 3 IEPK Pangkep. IEPK ini adalah salah satu alat untuk mencegah dan mengendalikan korupsi di pemerintah daerah. Kehadiran dan komitmen Bapak Bupati hari ini membuktikan keseriusannya dalam melakukan pengendalian korupsi di Pangkep,” ujar Bachtiar.
Melalui langkah kolaboratif ini, Pemerintah Kabupaten Pangkep bertekad untuk terus memperkuat sistem pengawasan internal dan meningkatkan akuntabilitas kinerja pemerintah, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.