Hakim MK Marah di Sidang Pileg: Sejak Pilpres KPU Tak Serius, Tolong Sampaikan!

Hakim MK Marah di Sidang Pileg: Sejak Pilpres KPU Tak Serius, Tolong Sampaikan!

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Hakim konstitusi Arief Hidayat murka dalam lanjutan sidang sengketa pemilihan anggota legislatif (pileg) di gedung Mahkamah Konstisusi (MK), Kamis (2/4).

Pada kesempatan itu, Arief selaku pimpinan sidang dalam perkara 246 dengan pihak pemohon DPP PAN, marah karena pihak prinsipal dari KPU tak ada satupun yang hadir dalam sidang yang digelar di panel tiga tersebut.

Arief menyebut KPU terlihat tak serius menghadapi sidang gugatan MK, bahkan sejak sengketa pilpres sebelumnya.

“Ini KPU enggak serius gini gimana sih? Tolong disampaikan KPU harus serius. Jadi sejak pilpres kemarin KPU enggak serius itu menanggapi persoalan-persoalan ini,” kata Arief.

Semula, Arief menanyakan kehadiran komisioner KPU untuk menjawab gugatan pemohon dalam sidang tersebut.

Namun, hanya pihak sekretariat dan kuasa hukum yang hadir dalam sidang. Pihak sekretariat menyampaikan bahwa KPU absen karena ada agenda lain di kantor.

“Saya dari sekretariat KPU RI, menyampaikan bahwa pimpinan sedang ada agenda di kantor,” kata perwakilan sekretariat.

“Loh enggak bisa ini. Penting di sini,” kata Arief.

Menurut Arief, semua komisioner KPU mestinya sudah dibagikan tugas untuk hadir dalam masing-masing sidang panel sengketa pileg. Termasuk panel tiga yang diwakili Idham Kholik.

“Infonya dari teman-teman sekretariat, Pak Idham sedang ada agenda teknis untuk persiapan Pilkada. Untuk Pak Yulianto Sudrajat sedang menerima teman-teman provinsi,” kata perwakilan sekretariat KPU.

“Berarti di mahkamah dianggap tidak penting?” kata Arief.

Berita Terkait
Baca Juga