Harga Aspal Naik hingga 70 Persen, Komisi D DPRD Sulsel Siap Konsultasi ke Pemerintah Pusat

Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat kerja bersama kontraktor pemenang tender dalam Program Multi Years Project (MYP) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, Senin (29/6/2026).
Pertemuan tersebut membahas dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), solar industri, dan aspal terhadap keberlanjutan pelaksanaan proyek.
Rapat dipimpin Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, didampingi anggota Komisi D, serta dihadiri perwakilan kontraktor dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Kadir Halid mengatakan para kontraktor mengusulkan adanya eskalasi harga menyusul kenaikan signifikan sejumlah komponen utama pekerjaan jalan.
“Para kontraktor mengusulkan adanya eskalasi harga akibat kenaikan BBM, BBM industri, solar industri, serta harga aspal yang hingga saat ini meningkat lebih dari 60 hingga 70 persen,” ujarnya.
Meski demikian, kata dia, para kontraktor masih tetap menjalankan pekerjaan sesuai kontrak yang telah disepakati.
“Kontraktor pemenang tender masih bekerja sesuai kontrak yang ada. Namun, mereka tidak dapat terus melanjutkan pekerjaan apabila tidak ada kebijakan eskalasi harga,” katanya.
Menurut Kadir, penyesuaian harga tersebut tidak dapat diputuskan di tingkat daerah sehingga diperlukan konsultasi dengan pemerintah pusat.
“Eskalasi harga harus melalui keputusan pemerintah pusat. Karena itu, kami akan berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Pekerjaan Umum untuk meminta petunjuk. Dengan kondisi kenaikan harga saat ini, kontraktor dinilai sulit bertahan menggunakan nilai kontrak yang ada,” jelasnya.
Komisi D DPRD Sulsel berencana melakukan konsultasi ke pemerintah pusat pada pekan depan guna memperoleh arahan terkait penyesuaian harga material, khususnya solar industri, BBM, dan aspal yang menjadi komponen utama pembangunan jalan.
Kadir menambahkan, hingga saat ini belum ada persoalan lain yang disampaikan para kontraktor selain kenaikan harga material. Pembahasan lanjutan akan dilakukan pada rapat berikutnya untuk paket pekerjaan lainnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Andi Ihsan, mengungkapkan terdapat sejumlah kendala dalam pelaksanaan proyek, termasuk aspek pembiayaan dan pelaksanaan kegiatan yang perlu ditangani secara bersama.
“Karena itu, koordinasi perlu diperkuat, khususnya terkait pengelolaan keuangan di UPK. Dengan koordinasi yang baik, diharapkan terdapat penjelasan yang jelas kepada masyarakat maupun pelaksana kegiatan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sejauh ini rekanan masih dapat memanfaatkan skema pembayaran melalui alokasi DIPA. Meski terdapat keterlambatan pembayaran, persoalan tersebut telah dikomunikasikan kepada Gubernur Sulawesi Selatan.
“Alhamdulillah, Bapak Gubernur merespons dengan cepat dan segera menghubungi Kepala BPK agar prosesnya dapat ditindaklanjuti. Kami juga terus berupaya melakukan berbagai langkah untuk mempercepat proses pembayaran,” katanya.