Harga Cabai Rawit di Makassar Melejit Capai Rp 60.000 Per Kg

Harga Cabai Rawit di Makassar Melejit Capai Rp 60.000 Per Kg

Pedoman Rakyat, Makassar – Harga cabai rawit (lombok kecil) di Makassar melejit menyentuh angka Rp 60.000 per kilogram. Para pedagang dibuat pusing sebab harus mengurangi pembelian atau mengurangi isi eceran.

“Harga lombok kecil sekarang sudah Rp 60.000 sejak kemarin. Padahal sebelum tahun baru tidak sampai Rp 50 ribu ini mahal sekali, kami resah karena harus mengurangi pembelian,” kata Irma, pedagang di Pasar Terong, Makassar, Rabu (6/1/2021).

Menurut Irma sebelum tahun baru harga cabai rawit masih dikisaran harga Rp 40.000 per kilogramnya. Tapi begitu tahun baru langsung merangkak naik karena barang sulit. Bagi pedagang kenaikan itu memberatkan sebab menyita modal lebih banyak, sedangkan jika tak laku bisa busuk.

“Pembeli juga banyak yang mengeluh, apalagi kita ini sebagai pedagang, kalau tidak laku bisa busuk cabainya. Semoga ada inisiatif dari pemerintah,” tegas Irma.

Ia menyebut jika kenaikan ini terjadi karena rendahnya produksi cabai lokal membuat pasokan di pasar tak bisa memenuhi tingginya permintaan masyarakat. Apalagi ada yang dikirim ke luar kota, alhasil permintaan yang lebih tinggi membuat harga cabai terus  melambung.

“Jadi kalau stok habis biasa kami siasati untuk menyarankan pembeli membeli cabai keriting atau cabai merah besar pengganti cabai rawit tapi kadang mereka tetap mau cabai rawit. Kalau cabai merah dan keriting ini juga naik turun harganya,” tutur Irma.

Sebelumnya, harga komoditas disejumlah pasar tradisional di kota Makassar mengalami peningkatan dalam dua bulan terakhir. Hal ini dinilai bakal menjadi tahun yang berat bagi petani dan pedagang seantero negeri, apalagi komoditas panen sulit terjual hingga harganya terjun bebas.

Dari data yang dihimpun Pedomanrakyat.com, beberapa harga komoditas di Pasar Terong seperti telur ayam ras naik dengan rata-rata Rp5.000 – Rp8.000 per rak, sedang harga cabai naik Rp20.000 per kilogram dan bawang merah naik Rp5.000 ribu/kg dari harga sebelumnya atau awal Desember 2020 karena Natal dan tahun baru. (ria)

Berita Terkait
Baca Juga