Hari Ini Ferdy Sambo dkk Jalani Sidang Putusan Sela Kasus Pembunuhan Brigadir J

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hari ini akan menjalani sidang putusan sela kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Betul agenda putusan sela mulai pukul 09.30 WIB,” kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto kepada wartawan, Rabu (26/10/2022)
Selain Sambo dan Putri, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf juga akan menjalani putusan sela hari ini.
Ricky dan Kuat juga menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Dalam kasus ini, Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat.
Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf.